Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten bermuatan perjudian. Kemenkominfo menemukan 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id yang disusupi konten judi, hasil dari temuan sejak 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani, penyebab kerentanan situs pemerintah domain .go.id disisipi konten perjudian, selain karena faktor kurangnya pemahaman terhadap keamanan siber, juga banyak domain yang sudah tidak aktif digunakan oleh instansi pemerintah. Kemenkominfo mengimbau pengelola domain .go.id untuk melakukan migrasi situs web ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dapat diakses melalui pdn.layanan.go.id.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, masalah penyalahgunaan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan untuk konten perjudian telah ditemukan sejak April 2022. Temuan terbanyak pada Januari 2023 yakni sebanyak 268 situs pemerintahan dan 152 situs lembaga pendidikan yang mengalami masalah penyalahgunaan.