Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mendorong negara-negara sahabat bekerja sama mencegah perdagangan orang. Hal itu Ia sampaikan dalam Bali Process, dan Bussiness Forum di Australia, Kamis pekan lalu. Menurut Yasonna, untuk itu, sektor swasta juga harus diajak.
Ketua Delegasi RI ini menekankan, memperkuat keterlibatan berbagai teknologi, dan platform digital dapat mengurangi risiko perdagangan manusia. Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan aturan perundang-undangan untuk memberantas perdagangan manusia. Antara lain KUHP baru dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja).
Bali Process, atau Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime merupakan forum untuk dialog kebijakan. Bali Process beranggotakan 49 negara, dan organisasi internasional, 18 negara observer, juga 9 organisasi internasional.