Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan jajarannya dari Menko Polhukam Mahfud MD, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua KPK Firli Bahuri membahas penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, penurunan IPK dari sebelumnya berada di skor 38 menjadi 34 ini mengejutkan pemerintah. Dalam pertemuan tersebut, Presiden dan para jajarannya mengapresiasi hasil rilis IPK dari Transparency International Indonesia (TII). Menurutnya, pemerintah akan melakukan perbaikan-perbaikan dalam waktu dekat. Selain itu, Presiden Jokowi juga akan memberikan arahan khususnya terkait hal ini dalam tiga hari mendatang.
Mahfud juga menyampaikan, hasil IPK dari TII tersebut bukan merupakan fakta, namun hanya merupakan persepsi dan terbatas pada bidang tertentu. Sebab, di beberapa bidang tertentu justru memiliki skor yang meningkat seperti bidang penegakan hukum, pemberantasan korupsi, demokrasi, dll. Namun di sektor lainnya seperti perizinan, kemudahan berinvestasi, kekhawatiran investor terhadap kepastian hukum, dll, mengalami penurunan skor. Lebih lanjut, Mahfud juga menyampaikan penurunan indeks persepsi korupsi juga dialami oleh hampir semua negara, termasuk Malaysia, Singapura, Brunei, dll.
Penilaian di setiap negara juga dinilainya menggunakan ukuran yang berbeda-beda. Ia mencontohkan Timor Leste yang memiliki skor IPK lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Sebab, Timor Leste hanya diukur dari empat lembaga survei, sedangkan Indonesia diukur dari delapan lembaga survei.