Anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengaku tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas anjloknya indeks persepsi korupsi (IPK) ke angka 34. Sebagai informasi, IPK atau corruption perceptions index (CPI) mengukur persepsi korupsi di sektor publik. CPI dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII) dengan mengurutkan 180 negara tingkat korupsi di dunia. Negara dengan skor 0 berarti sangat rawan korupsi sementara 100 bebas korupsi.
Ketika ditanya apakah Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menjadi penyebab IPK tersebut turun, ia enggan menjawab. Sebagai informasi, selama ini, banyak pihak menilai UU tersebut melemahkan KPK. Jazilul meminta jangan ada pihak yang mencari kambing hitam atas anjloknya skor IPK dari 38 menjadi 34, terburuk sejak reformasi.
Menurutnya, skor IPK setiap tahun bergerak dinamis, kadang berkurang dan bertambah. Ia menilai naik atau turunnya skor IPK tidak berdampak terhadap apapun. Meski demikian, ia meminta skor IPK tersebut diperbaiki. Sebelumnya, TII merilis IPK Indonesia merosot 4 poin menjadi 34 pada tahun 2022. Selain itu, Indonesia juga turun peringkat berada di posisi ke 110. Turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya di tingkat 96.