Ini Penyebab Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok, Terburuk Dalam Sejarah Reformasi

Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko membeberkan alasan  mengapa Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada tahun 2022 merosot 4 poin. Wawan mengatakan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak efektif. Menurutnya, revisi undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 sejatinya itu merupakan strategi pemerintah untuk mengurangi dan mencegah korupsi. Wawan beranggapan bahwa karena merosotnya skor CPI, menunjukan strategi tersebut tidak berjalan.

Sementara itu, Wawan mengatakan ada tiga data yang mendorong penurunan skor IPK Indonesia tersebut, yaitu Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide (korupsi dalam sistem politik, pembayaran khusus dan suap ekspor impor dan hubungan mencurigakan antara politikus dan pebisnis) turun menjadi 35 dari 48 pada 2021. Selanjutnya ada IMD World Competitiveness Yearbook (suap dan korupsi dalam sistem politik) turun lima poin dari 44 menjadi 39, serta indeks Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Asia Risk Guide turun menjadi 29 dari 32.

Diketahui, Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi atau IPK Indonesia pada tahun 2022 merosot empat poin menjadi 34. Sebelumnya Indeks Persepsi Poin Indonesia sebesar 38 poin pada tahun 2021. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih. Dengan raihan angka tersebut, Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei atau melorot 14 tangga dari tahun sebelumnya yang mencapai rangking 96.

Search