PAN: Jokowi Reshuffle Kabinet Berdasarkan Kinerja dan Pertimbangan Politik

Isu reshuffle kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) berembus kencang menjelang Rabu Pon, 1 Feberuari 2023, meski Jokowi belum memberikan isyarat terang akan niatnya untuk merombak kabinet. Menangapi hal itu, PAN mengaku menghormati semua kewenangan presiden dalam melakukan reshuffle, sebagaimana termaktub dalam Pasal 17 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam menjalankan pemerintahannya presiden dibantu oleh menteri-menteri yang membidangi urusan tertentu di pemerintahan, yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Viva menegaskan, reshuffle kabinet apapun latar belakangnya merupakan hak prerogatif presiden. Karena itu, PAN terang Viva menyerahkan penuh soal perombakan kabinet tersebut kepada Presiden Jokowi. “Reshuffle itu hak prerogatif presiden, baik pertimbangannya tentang kinerja menteri atau soal politik. Semua diserahkan kepada presiden,” kata Viva. Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto, Minggu, 29 Januari, mengatakan bahwa reshuffle hanya presiden dan Tuhan yang tahu mengenai pergantian kabinet baru tersebut. “Mau Rabu, mau Kamis, terserah Pak Presiden. Hanya Presiden dan Allah yang tahu,” katanya Dia juga menambahkan bahwa pergantian kabinet adalah hak mutlak dari seorang presiden. Yang membentuk koalisi, mengurangi koalisi, mengganti menteri adalah hak prerogatif Presiden, begitu pula jika ada ada reshuffle, ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat menunggu keputusan soal reshuffle atau perombakan kabinet yang kemungkinan akan terjadi pada 1 Februari 2023. Pada 1 Februari 2023 merupakan hari Rabu Pon, hari ketika Jokowi biasa melakukan reshuffle. Hal tersebut diungkap oleh Presiden Jokowi saat menghadiri acara Kick Off ASEAN RI di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat yang digelar Minggu 29 Januari 2023.

Search