BPKH Bongkar Hitung-hitungan Nilai Manfaat yang Terancam Defisit 2025

Ketua Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengungkapkan jika pemerintah bersikukuh mengalokasikan penggunaan nilai manfaat serupa dengan tahun lalu, maka besar peluang pada 2025 dana nilai manfaat akan habis. Ia memperkirakan dengan asumsi persentase seperti tahun lalu yaitu 60 persen nilai manfaat dan 40 persen biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), maka dana yang dikelola bakal habis pada 2025.

Menurut Fadlul, dengan asumsi jika 2021 akhir terdapat Rp20 triliun saldo penumpukan akibat ketidakberangkatan (haji) 2020-2021, maka jika tahun 2022 subsidi haji tidak dikurangi maka dibutuhkan sekitar Rp5-6 triliun, dengan demikian sisa saldo sekitar Rp15 triliun. Kemudian jika di 2023 asumsi (jumlah jemaah) dua kali lipat, maka subsidi yang dialokasikan sebesar Rp12 triliun, dengan demikian saldonya yang tersisa hanya sebesar Rp3 triliun.

Sementara terkait kondisi keuangan BPKH saat inidalam taraf relatif aman. Sebab, rasio likuiditasnya mencapai 2,2 kali biaya perjalanan ibadah haji (PIH) atau 0,2 lebih tinggi dari batas minimum yang ditetapkan.

Search