Pemerintah Bakal Umumkan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Pekan Depan

Pemerintah bakal memberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian motor listrik baru. Rencananya, aturan ini bakal disahkan pada awal Februari alias pekan depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Panjaitan mengatakan saat ini pemerintah tengah memfinalisasi aturan subsidi tersebut. Diharapkan pada awal Februari bisa dirilis.

Luhut memastikan subsidi ini diberikan untuk mendorong pembelian motor listrik terutama untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. “Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan untuk rakyat-rakyat yang sederhana,” imbuhnya.

Sementara, untuk mobil listrik pemerintah belum menetapkan besaran angka yang bakal diberikan. Namun, insentif yang diberikan bakal berupa pengurangan pajak pembelian. “Mobil akan diberikan nanti insentifnya, dari mungkin pajaknya yang mungkin 11 persen, akan dikurangi beberapa persen,” jelasnya.

Search