Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Dr. H. Soekarwo, SH., M.Hum menerima audiensi Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) di Surabaya, Jumat (20/1/2023). Pakde Karwo, panggilan akrab Dr. Soekarwo SH, M.Hum, didampingi Sekretaris Anggota Wantimpres Jan Prince Permata menerima enam perwakilan MPSI yang dipimpin Ketuanya, Sriyadi Purnomo.
Perwakilan MPS Bojonegoro, Salatiga, Bantul, Pasuruan, dan Rungkut menyampaikan aspirasi terkait Industri Hasil Tembakau (IHT) khususnya segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang merupakan industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja di setiap mata rantainya.
Dalam pertemuan ini, MPSI juga mendiskusikan usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. MPSI menyampaikan bahwa revisi PP 109/2012 belum perlu dilakukan karena masih mampu mewadahi berbagai permasalahan rokok dan tembakau di Indonesia. Selain itu, Revisi PP juga akan mendesak ekosistem tembakau yang belum pulih sepenuhnya pasca-pandemi Covid-19.
Paguyuban MPSI merupakan wadah yang menaungi 38 produsen rokok linting kretek yang memperkerjakan lebih dari 45 ribu tenaga kerja, tersebar di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur