Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen untuk periode Januari 2023.
Dengan kenaikan ini, maka suku bunga deposit facility menjadi sebesar 5 persen, dan suku bunga lending facility menjadi 6,5 persen.
Keputusan ini diambil untuk menekan inflasi di dalam negeri. Meski lebih rendah dibandingkan negara lain, inflasi Indonesia masih di atas 3 persen. Sebelumnya, pada Desember 2022 BI juga menaikkan suku bunga sebesar 25 bps dari 5,25 persen menjadi 5,5 persen.