Pemerintah bakal menindaklanjuti laporan resmi terkait 12 pelanggaran HAM berat yang telah terjadi di Indonesia di masa lalu. Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, pemerintah bakal membuat sejumlah kebijakan konkret pascapengakuan negara atas adanya pelanggaran HAM berat tersebut. “Saya pikir ada macam-macam, ada pemulihan hak, ada kompensasi, dan seterusnya,” kata Moeldoko usai Rapat Komisi Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional di Istana Wapres, Kamis (12/1).
Moeldoko belum bisa merinci seperti apa kebijakan yang bakal dibuat pemerintah. Namun, tambahnya, kebijakan tersebut dibuat untuk memberi kompensasi kepada semua korban dari 12 pelanggaran HAM tersebut. Sebagaimana diketahui, negara melalui Presiden Jokowi secara resmi mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat yang telah terjadi di Indonesia di masa lalu.
Pengakuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil laporan dan rekomendasi yang dihimpun Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) selama beberapa bulan terakhir. Pemerintah juga berkomitmen untuk memulihkan hak-hak para korban tanpa menegasikan penyelesaian kasus HAM berat secara yudisial.