Tak hanya mendeklarasikan penolakan terhadap sistem proporsional tertutup, sebanyak 8 parpol akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam sidang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan Mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka ke MK dianggap tepat saat ini (11/01).
Jadwal sidang uji materi tersebut direncanakan akan diselenggarakan pada 17 Januari 2023. Acara sidang adalah mendengarkan keterangan DPR, Presiden, dan Pihak Terkait. PKS telah resmi mendaftarkan diri ke Mahkamah Konstitusi RI sebagai pihak terkait pada Senin (09/01). PSI juga mengajukan telah permohonan sebagai Pihak Terkait pada Selasa (10/01).