Kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Penyelenggara Pemilu, Dapil di Pemilu 2024 Tak Berubah

Hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Mendagri dan penyelenggara pemilu menyetujui ihwal Daerah Pemilihan (dapil) legislatif DPR dan DPRD provinsi tidak berubah untuk Pemilu 2024, sebagaimana termaktub dalam lampiran III dan IV UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perppu Nomor 1 Tahun 2022.

Setelah RDP yang berlangsung sekira enam jam lebih ini, Ketua KPU RI Hasyim Asyari tak banyak bicara dan juga tidak berbicara lebih lanjut ihwal alasannya menyetujui hal itu. Hasyim hanya menyiratkan kesimpulan tersebut belum final, sebab Komisi II dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu akan melakukan konsinyering khusus membahas dapil.

Untuk mewujudkan pemilu yang partisipatif KPU akan membuka ruang dalam bentuk uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang dapil ini dengan melibatkan banyak elemen masyarakat. Penataan dapil ini sebagai bentuk tindak lanjut Putusan MK No. : 80/PUU-XX/2022.

Search