Asosiasi Pertambangan Indonesia (Indonesia Mining Association/IMA) siap menjalankan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan ekspor tembaga. Namun, IMA mempertanyakan peran Kementerian Perindustrian dalam larangan ini. Direktur Eksekutif IMA Djoko Widajatno Soewanto menjelaskan selama ini tugas pengusaha tambang untuk hilirisasi sudah selesai. Namun peran Kemenperin yang dirasa kurang maksimal, dikarenakan kurangnya kemampuan industri untuk menyerap hasil hilirisasi yang telah dilakukan.
Djoko menegaskan pihaknya tinggal menunggu bagaimana kesiapan industri. Jika pemerintah menyetop atau melarang ekspor beberapa bahan mentah, maka Kemenperin harus kerja keras menyediakan ekosistem industri dasar di Indonesia. Djoko mengkritik penyerapan olahan tembaga oleh industri dalam negeri kurang karena pihak industri tidak rajin. Ia menilai seharusnya pihak Kemenperin gencar melibatkan pihak swasta hingga mendatangkan investor.
Di lain sisi, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengapresiasi keberanian Jokowi melarang ekspor bahan mentah, mulai dari nikel, bauksit, hingga ke depan tembaga. Ada dua poin utama yang disoroti Fahmy dalam manuver Jokowi tersebut. Pertama, menaikkan nilai tambah. Kedua, membentuk ekosistem industri yang terkait dengan bahan baku tambang tersebut. “Kalau ditunggu kesiapannya, gak akan pernah siap. Selamanya akan seperti itu sampai nanti kekayaan alam habis dan tidak bisa memberikan manfaat besar bagi kemakmuran rakyat,” jelasnya.