Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa melakukan konsolidasi dengan MUI Sulawesi Selatan terkait viralnya aliran Bab Kesucian yang diduga menyimpang dari Syariat Islam. Ketua MUI Kabupaten Gowa KH Abu Bakar Paka di Makassar, mengatakan pimpinan aliran Bab Kesucian tidak begitu paham tentang agama. KH Abu Bakar menyatakan bahwa aliran ini kemungkinannya ingin membuat agama baru, namun masih dalam taraf asumsi pribadi.
Sekretaris Umum MUI Sulsel KH Muammar Bakry mengatakan pihak MUI tidak perlu lagi melakukan klarifikasi terkait aliran sesat ini, akan tetapi menjadi ranah penegak hukum apakah aliran tersebut sesat atau tidak.”Untuk aliran Bab Kesucian yang viral itu, biarlah pihak pengadilan yang akan memutuskan apakah aliran ini dinyatakan sesat atau tidak,” ujarnya.
Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel KH Ruslan Wahab mengatakan saat ini pihaknya mengumpulkan semua bukti serta data yang ada untuk diperlihatkan ke pihak-pihak yang berwenang agar nantinya menjadi pertimbangan dan pihak pengadilan akan mengambil sikap yang tegas dalam penentuan hukumnya.