PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) meminta perpanjangan konsesi atau hak operasi untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung selama 80 tahun. Permintaan itu jauh lebih lama dari konsesi awal yang diberikan yakni 50 tahun.
Awal mulainya permintaan ini diungkap oleh Plt Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal pada 15 Agustus lalu. Permintaan perpanjangan konsesi itu resmi diajukan oleh KCIC ke Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian di Indonesia.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi buka suara soal kabar permintaan perpanjangan konsesi itu. Dia mengatakan pihaknya meminta perpanjangan konsesi dengan mempertimbangkan banyak perubahan situasi dan kondisi di lapangan yang membuat indikator investasi berubah.