Menperin Sebut Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Sri Mulyani: Kita Akan Hitung

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya akan menghitung alokasi subsidi kendaraan listrik dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2023. Adapun struktur insentif untuk pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik tersebut dipastikan bakal dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.

Pemberian subsidi terhadap kendaraan listrik ini menuai polemik karena hampir dapat dipastikan penerima subsidi tersebut masyarakat kalangan menengah ke atas. Apalagi harga mobil listrik termurah saat ini berkisar Rp 230 juta-300 jutaan, serta  kecenderungan mobil listrik sebagai kendaraan kedua atau tambahan.

Walhasil, kebijakan pemberian subsidi itu bakal berkebalikan dengan sikap pemerintah terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang sering disebut salah sasaran. Adapun selama ini subsidi BBM akan dijaga agar sampai kepada masyarakat miskin dan membutuhkan, tapi subsidi kendaraan listrik akan diberikan kepada individu yang mampu membeli mobil.

Search