Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta Dinilai Mencoreng Keadilan, Begini Bantahan Kemenkeu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan atau Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu merespons anggapan sejumlah pihak soal rencana pemberian subsidi mobil listrik dan sepeda motor listrik sebagai kebijakan yang mencoreng rasa keadilan anggaran. Menurut dia, pemberian subsidi dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN itu, bukan berarti mengistimewakan orang kaya. Pasalnya, dari keseluruhan APBN, pemerintah tetap memprioritaskan pembangunan SDM yang di dalamnya terdapat sektor pendidikan dan kesehatan.

Febrio menyampaikan anggaran APBN 2023 untuk pendidikan sekitar 20 persen, belanja kesehatan semakin tinggi di atas 5 persen. Sementara untuk Program Keluarga Harapan atau PKH dalam beberapa tahun terakhir dianggarkan Rp 120-130 triliun dan untuk pengadaan infrastruktur lebih dari Rp 300 triliun. Artinya, menurut Febrio APBN 2023 sangat mencerminkan keadilan dan tidak mengistimewakan orang kaya.

Kementerian Keuangan, kata Febrio, juga akan memastikan bahwa rancangan skema dan besaran subsidi mobil dan motor listrik mencerminkan keadilan. Sampai saat ini sendiri, ia memastikan alokasi anggaran untuk pembelian kendaraan listrik diakui belum masuk dalam mata anggaran.

Search