Kripto & Modal Ventura Bakal Diurus OJK, Komisioner Ditambah!

Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) akan menambah susunan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena adanya perluasan tugas pengaturan dan pengawasannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terdapat dua penambahan susunan dewan komisioner OJK karena penambahan tugas dalam RUU P2SK itu. Penambahan susunan ini akan diiringi dengan penambahan alokasi anggaran terhadap OJK.

Mengutip draf RUU P2SK terbaru yang telah disepakati di Komisi XI pada Pasal 10 Bagian Keempat tentang OJK disebutkan dua anggota dewan komisioner baru yang akan bertugas di OJK nantinya. Pertama adalah seorang Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota, serta kedua adalah seorang Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota.

Search