Upaya Strategis dan Efisiensi Terus Didorong untuk Atasi Meningkatnya BPIH

Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf menyampaikan perkembangan pengelolaan keuangan haji yang saat ini mencapai 160,68 Triliun pada September 2022. Pendapatan nilai manfaat pun mengalami eskalasi hampir dua kali lipat dari sebesar Rp5,7 Triliun pada tahun 2018 menjadi Rp10,5 Triliun pada tahun 2021. 

Dalam Diseminasi ini, dijelaskan perbedaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yakni Biaya Riil yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji per jemaah. Sementara Bipih adalah Biaya Perjalanan Ibadah haji yang dibayarkan oleh calon jemaah. Biaya Riil yang diperlukan dalam tiga tahun terakhir terus meningkat, tahun 2018 Biaya riil mencapai 68,96 juta per jemaah dan tahun 2018 Biaya Riil mencapai 69,16 Juta.  Pada pemberangkatan haji tahun 2022 Biaya Riil mencapai 97,92 juta, sedangkan Bipih yang dibayarkan oleh jemaah sejak tahun 2019 lalu cenderung tetap berkisar di 35,24 juta dan baru naik Tahun 2022 rata-rata sebesar Rp39,9 juta. 

Namun kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah melainkan dibebankan kepada hasil investasi yang ditampung dalam Virtual Account BPKH. Oleh karena itu, kata dia, diperlukan optimalisasi penambahan sebesar  Rp59 juta/jemaah yang diambil dari nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal jemaah. 

Search