Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah akan mengajukan banding setelah kalah dalam sengketa larangan ekspor bahan mentah nikel di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya di peresmian pembukaan rapat koordinasi nasional investasi tahun 2022, Rabu (30/11/2022).
Jokowi ingin mineral mentah dapat diolah di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah. Ia mengaku memahami alasan Uni Eropa menggugat kebijakan larangan ekspor bahan mentah milik Indonesia. Sebab, kata dia, kebijakan tersebut akan mengganggu pertumbuhan industri dan juga ekonomi Uni Eropa.
Namun, ia menegaskan Indonesia juga ingin menjadi negara maju dengan mulai melakukan hilirisasi industri. Sehingga bisa meningkatkan lapangan kerja bagi masyarakat. Karena itu, Jokowi menegaskan tak akan mundur meskipun mengalami kekalahan di WTO. Jokowi melanjutkan, larangan ekspor bahan mentah nikel selama ini telah meningkatkan nilai tambah bagi Indonesia. Tujuh tahun yang lalu, kata dia, nilai ekspor nikel hanya mencapai 1,1 miliar dolar AS dalam setahun atau sekitar Rp 20 triliun.