Sejumlah organisasi serikat buruh dan Partai Buruh dijadwalkan menggelar demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk penolakan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2023 yang hanya sebesar 5,6 persen. Demo buruh rencananya digelar mulai hari ini hingga Rabu pekan depan, 7 Desember 2022.
Ketua Partai Buruh Said Iqbal menilai kenaikan UMP 5,6 persen atau sebesar Rp 259.944 akan membuat buruh semakin miskin. Sebab, menurut dia, selama pandemi Covid-19 tidak ada kenaikan upah sama sekali, sementara harga-harga barang melonjak akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Khusus Jakarta, kata Said, karena besarannya lebih kecil ketimbang daerah sekitar lainnya seperti Bogor. Pemerintah kota Bogor merekomendasikan kenaikan upah sebesar 10 persen. Selain itu ada sejumlah daerah lain yang kenaikan UMP-nya lebih tinggi dari DKI Jakarta adalah Subang, Majalengka, dan Cirebon.