Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Bharada E dan Bripka RR Minta Maaf karena Berbohong ke Penyidik

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR, menyampaikan permintaan maaf kepada tim penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan karena berbohong. “Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo,” kata Bharada E pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11) malam.

Bharada E menyampaikan permintaan maafnya usai mendengarkan kesaksian dari sembilan orang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. Permintaan maaf tersebut juga senada dengan permintaan maaf yang disampaikan Ricky Rizal.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan Bharada E meminta maaf karena melibatkan anggota Polri dari Polres Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, Ronny juga menyampaikan tidak ada yang kuat menghadapi tekanan Ferdy Sambo.

Search