Pemerintah Indonesia dan China sepakat membangun kerja sama di sektor ekonomi digital. Hal itu dilakukan melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Wang Wentao, saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, Rabu (16/11). MoU tersebut mengatur adanya kerangka kerja dan forum dalam pembahasan kerja sama ekonomi digital antara Pemerintah Indonesia dengan China. Lingkup kerja sama dalam MoU itu mencakup kerja sama yang terbuka. Termasuk dalam eksplorasi peluang bisnis digital antara kedua negara seperti percepatan transformasi digital di semua sektor, kerja sama pembangunan infrastruktur digital, kota pintar, e-commerce, inovasi teknologi digital, serta pengembangan format dan model bisnis baru seperti telemedicine. ,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Kamis (17/11).
Selain itu, dalam MoU ini turut membahas soal logistik pintar dan ruang lingkup lain yang disepakati kedua belah pihak. Kemenko Perekonomian Indonesia dan Kementerian Perdagangan RRT akan mengembangkan kerja sama pertukaran informasi dan penelitian bersama di bidang ekonomi digital. Selanjutnya mencakup pertukaran pengetahuan, keahlian, dan praktik terbaik dari kedua negara di bidang strategi, kebijakan, regulasi, aturan, dan standar ekonomi digital. Pascakerja sama ini, kedua negara pun akan mengembangkan kolaborasi dalam mempromosikan eksplorasi bersama antara perusahaan kedua negara pada integrasi teknologi interaktif cerdas, sirkulasi komersial, transportasi, bisnis, keuangan digital, dan kesehatan digital.