Lebih dari 20 pangeran Kerajaan Arab Saudi mendekam di penjara sejak Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS) menjalankan pemerintahan negara itu pada 2017 lalu. Menurut salah satu sumber, MbS menangkap mereka karena diduga melancarkan kudeta terhadap pemerintahannya. Surat perintah itu disebut ditandatangani langsung oleh Raja Salman. Saat membubuhi tinta resmi itu, Raja dilaporkan dalam kondisi baik. Namun, selama ini Raja Salman diketahui menderita demensia. Anggota keluarga kerajaan yang ditangkap juga disebut diminta menulis sumpah setia terhadap MbS di media sosial.
Beberapa anggota kerajaan yang masuk bui yakni Pangeran Ahmed bin Abdul Aziz, Pangeran Nayef bin Ahmed bin Abdulaziz, Pangeran Mohammed bin Nayef, Pangeran Nawaf bin Saad, dan Putri Basma binti Saud. Terbaru, pengadilan Saudi, di bawah pimpinan MbS, memvonis hukuman 30 tahun penjara terhadap Pangeran Abdullan bin Faisal Al Saud. Salah satu sumber kerajaan mengatakan pihak berwenang Saudi menangkap Abdullah karena ketahuan membahas penahanan sepupunya, yang juga seorang pangeran, dengan kerabat dia via telepon. Ketika itu, ia masih berada di Amerika Serikat. Beberapa media menyebut percakapan itu terekam badan intelijen Saudi.
Banyak yang menilai upaya “bersih-bersih” ini sebagai tindakan paling berani sekaligus paling putus asa dari MbS. MbS tak ingin kebijakan dan visinya diganggu gugat. Ia sedang sibuk-sibuknya mereformasi Saudi menuju negara terbuka atau moderat sesuai visi 2030. Namun pada 2020, reformasi Putra Mahkota sempat lesu. Saudi mengalami penurunan harga minyak mentah dan menutup tempat-tempat suci di Mekah dan Madinah dari seluruh jemaah umrah imbas Covid-19.