Siaran TV Analog di Jabodetabek dan Sejumlah Daerah Resmi Dimatikan

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah menghentikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek dan sejumlah daerah per Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB. Penghentian siaran televisi analog secara resmi ditandai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang menempelkan tangan ke layar sentuh diikuti hitung mundur.

Selanjutnya, siaran televisi yang dinikmati masyarakat adalah siaran digital. Wilayah yang tidak akan bisa lagi menikmati siaran TV analog di antaranya 14 kabupaten dan kota di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta 173 kabupaten kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan televisi terestrial.

Khusus untuk Jabodetabek, pemerintah secara khusus menyiapkan posko pada saat proses migrasi tv analog ke digital di wilayah Jabodetabek. Johnny mengatakan, posko tersebut akan membantu jika ditemukan rumah tangga kategori miskin yang belum terdata mendapatkan STB.

Search