BPOM Usul Perubahan Skema Impor PG dan PEG

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkap adanya celah atau gap dalam distribusi bahan baku obat yang tak melewati pengawasan pihaknya. Hal tersebut yang juga dimanfaatkan untuk memasukkan bahan baku seperti Propilen Glikol (PG) maupun Polietilena Glikol (PEG) sebagai senyawa pelarut obat.

PG dan PEG sebenarnya lebih umum digunakan dalam industri pangan, kosmetik, tekstil dan farmasi. Penny menyampaikan 10 poin terkait kasus gagal ginjal akut yang kini terjadi di Indonesia. Salah satunya adalah perubahan skema importasi PG dan PEG menjadi masuk ke dalam daftar larangan atau pembatasan (Lartas).

“Mengusulkan untuk perubahan skema importasi PG dan PEG menjadi Lartas dengan pemasukan melalui SKI BPOM. Sehingga dapat mengawal pemasukan bahan baku/bahan tambahan pharmaceutical grade,” ujar Penny dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (2/11/2022).

Search