Menkominfo: Siaran Televisi Analog akan Dihentikan 2 November 2022 Secara Bertahap

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengatakan, bakal menghentikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) pada 2 November 2022 mendatang secara bertahap. Termasuk juga 9 kabupaten dan kota yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta 173 kabupaten kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan televisi terestrial.

Untuk wilayah Jabodetabek yang akan dilakukan analog switch off pada 2 November 2022 telah dibicarakan dan disepakati bersama-sama antara pemerintah. Dalam hal ini Kemenkominfo dengan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dan seluruh anggotanya yang merupakan perusahan televisi penyelenggara multipleks.

Hingga saat ini, lanjutnya, telah dilakukan pembagian set top box di wilayah Jabodetabek kepada 479 ribu keluarga yang dikategorikan miskin. Ia mengungkapkan, distribusi telah mencapai 98,44 persen dengan rasio pemerintah menyiapkan sebanyak 359.617 set top box dan seluruh penyelenggara multipleks menyediakan 112.484 set top box.

Search