Polri Segera Bentuk Tim Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

Mabes Polri bakal segera membentuk tim untuk mengusut dugaan pidana terkait kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang telah menyebabkan ratusan anak meninggal dunia. Hal ini menindaklanjuti pernyataan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus ini.

“Tentunya Polri akan segera membentuk tim,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (23/10). Disampaikan Dedi, Polri juga akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk melakukan pendalaman kasus tersebut.

Hingga 21 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan mencatat kasus GGAPA mencapai 241 kasus di 22 provinsi. Dari total kasus, sebanyak 55 persen atau 133 pasien dilaporkan meninggal. Pasien rata-rata mengeluhkan demam (202 pasien), kehilangan nafsu makan (123 pasien), malaise (119 pasien), mual (129 pasien), muntah (120 pasien), ISPA (108 pasien), diare (70 pasien), nyeri bagian perut (62 pasien), dehidrasi (51 pasien), pendarahan (15 pasien).

Search