MPR RI menerima kunjungan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hari ini, Senin, 10 Oktober 2022. Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menyebut pertemuan ini turut mengevaluasi sistem demokrasi Indonesia. Dia menyatakan MPR bersama Wantimpres bersepakat sistem demokrasi pasca reformasi perlu dikaji. Kecenderungan yang dimaksud Bamsoet adalah kasus korupsi yang merajalela di Indonesia. Menurutnya, efektivitas demokrasi dalam memberantas korupsi perlu dievaluasi. “Karena semangat kita memberantas dan mengurangi korupsi. Apa iya kalau demokrasi hari ini mampu menekan perilaku korupsi yang makin meningkat?” kata dia.
Evaluasi sistem demokrasi ini turut membahas perlunya perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Bamsoet mengatakan banyak pengusaha yang mengeluh dengan sistem Pemilu langsung di daerah. “Banyak pengusaha yang mengeluh, rata-rata dia harus menyumbang tidak hanya 1 calon, tapi 2-3 calon di daerah yang sama. Kalau di beberapa daerah pada saat yang sama, serentak, ini pusing. Banyak teman-teman Kadin yang mengeluh,” kata dia. Kendati demikian, Bamsoet menegaskan perubahan mekanisme Pilkada masih dalam proses brainstorming. Ia menyebut bakal menyerahkan kepada akademisi untuk mengkaji lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Wantimpres, Wiranto, menyatakan tugasnya hanya memberikan nasihat dan pertimbangan ke Presiden. Ihwal upaya mengembalikan sistem Pilkada seperti dulu, dia menyebut gagasan ini belum dibicarakan dalam forum pertemuan bersama MPR. “Pemikiran ke arah untuk meng-upgrade, mengembalikan bahkan seperti di masa lalu, saya kira wacana itu belum dibicarakan dalam forum ini. Saya kira begitu,” kata dia.