Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengeluarkan pernyataan sikap terkait tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). Ada beberapa sikap yang dikeluarkan, salah satunya meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera mengusut anak buahnya yang dinilai menjadi penyebab ratusan orang meninggal dunia karena melontarkan gas air mata ke tengah-tengah penonton.
“Mendesak kepada Kapolri (dalam hal ini) Propam Polri untuk mengusut sekaligus mengevaluasi tindakan kepolisian yang memperburuk situasi di Stadion Kanjuruhan Malang,” ujar Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulis, Minggu (2/10/2022). Menurut Kontras, tindakan aparat polisi yang menembakkan gas air mata di dalam stadion memperburuk keadaan. Tindakan itu sudah semestinya dikecam. Kontras juga meminta agar pemerintah daerah Jawa timur bisa memberikan pemulihan yang layak bagi korban yang masih hidup. Begitu juga keluarga korban meninggal dunia. “(Juga) meminta kepada PSSI untuk menunda pertandingan hingga proses pengusutan terhadap tragedi ini berjalan,” ujar Fatia.
Selain itu, Kontras juga menyoroti aparat TNI yang ikut-ikutan melakukan aksi kekerasan terhadap suporter saat tragedi terjadi. Baca juga: Investigasi Tragedi Kanjuruhan Oleh karena itu, Kontras turut mendesak Panglima TNI mengusut dan mengevaluasi prajurit mereka yang terlibat lakukan aksi kekerasan di Stadion Kanjuruhan. “(Terakhir), menjamin ruang investigasi independen atas peristiwa tersebut guna menemukan fakta, memberikan rekomendasi supaya kejadian serupa tidak berulang kembali,” pungkas Fatia. Sebelumnya diberitakan, laga derbi Jawa Timur antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan berakhir rusuh. Dilaporkan, 125 orang tewas dalam kerusuhan Kanjuruhan. Dua korban di antaranya merupakan anggota Polri.