Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyatakan bahwa langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah syarat tinggi badan dan batas umur dalam penerimaan calon taruna-taruni TNI 2022 adalah sesuatu yang tepat. Menurutnya, perubahan itu merupakan sebuah terobosan yang dilakukan Andika setelah menerima banyak masukan dari anak buah menyangkut kondisi riil di lapangan, di mana syarat usia dan tinggi badan sering menggagalkan calon prajurit yang memiliki kemampuan yang baik.
“Banyak prajurit yang memiliki kecerdasan dan kemampuan yang baik tapi kekurangan tinggi badan. Maka sayang jika mereka dikorbankan hanya karena faktor tinggi badan, sementara ke depan TNI juga dituntut untuk memiliki kemampuan-kemampuan lain seperti manajerial, adaptasi teknologi, dan lain-lain,” ujar Christina.
Christina menilai perubahan ini tidak akan mempengaruhi kemampuan prajurit TNI. Justru perubahan syarat tinggi badan dan batas umur dalam penerimaan calon taruna-taruni TNI 2022 bisa mengakomodasi lebih banyak lagi bangsa yang ingin menjadi prajurit TNI.