Kementerian Sosial (Kemensos) diminta membenahi data masyarakat yang menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal tersebut lantaran, ditemukannya banyak kasus BLT BBM gagal dicairkan karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak sesuai.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, dirinya sedari awal telah mengkhawatirkan data DTKS tersebut. Pasalnya data itu diambil pada awal muculnya Covid-19, sementara kondisi perekonomian seseorang bisa berubah dengan cepat, baik itu menjadi miskin atau menjadi kaya.
Ia menjelaskan, tanggung jawab data DTKS ada di Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, kata Agus, seperti yang sudah menjadi rahasia umum, bahwa banyak data yang carut marut sehingga perlu segera dibenahi. Sebab, bila ada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah lalu tidak bisa mencairkan dana bantuan tersebut hanya karena permasalahan data yang tidak update, tentu sangat disayangkan.