Ketua Komisi Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa pihaknya menduga bahwa Ferdy Sambo mempunyai masalah kejiwaan hingga melakukan pembunuhan kepada Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Masalah kejiwaan yang dimaksud adalah adanya sifat superpower yang dimiliki Ferdy Sambo karena mempunyai jabatan sebagai Kadiv Propam Polri dan juga Ketua Satgasus Merah Putih. Adanya sifat superpower dari Ferdy Sambo ini membuatnya jumawa hingga bisa melakukan sesuatu yang melanggar hukum. Masalah kejiwaannya ini membuat Ferdy Sambo ingin membunuh langsung sang korban. “Bisa jadi ada kebencian kalau tidak dihabisi langsung. Karena dia merasa superpower,” ujarnya.
Dugaan Taufan ini merujuk kedudukan Ferdy Sambo yang semestinya dengan mudah bisa membunuh orang. Dengan jabatan yang dimilikinya, Ferdy tentu bisa mengutus anak buahnya membunuh Yosua tanpa mengotori tangannya. Namun pada kejadian ini, Sambo justru diduga ingin membunuh Yosua secara langsung.
Dugaan munculnya penyakit kejiwaan ini juga berdasar pada Ferdy Sambo yang terlihat bisa menjadi garang namun suatu waktu bisa menangis. “Waktu ngobrol sama saya itu dia nangis-nangis gitu. Tapi coba kamu lihat pada saat rekonstruksi kejadian itu, dia terlihat bengis,” kata Taufan. Secara psikologi, menurut Taufan Sambo itu merasa kalau melakukan pelanggaran hukum itu dia bakal gak bisa kena. Karena dia superpower bahkan superpower dari Kapolri.