KPK Dalami Kemungkinan Kerugian Negara di Penyelidikan Formula E

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya mendalami kemungkinan kerugian negara pada penyelidikan kasus Formula E. Alex mengatakan tim KPK belum menerima informasi terkait tindak pidana suap dalam kasus ini.

“Ketika ada peraturan yang dilanggar atau penyalahgunaan kewenangan, apakah ada kerugian negara, kan begitu,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/9). Dia juga menyinggung pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E pada Rabu (7/9) esok. Alex mengatakan dirinya tak mengetahui daftar pertanyaan yang akan ditanyakan kepada Anies. Namun, biasanya pertanyaan itu berkaitan dengan proses perencanaan. Alex juga menjelaskan pihaknya ingin mengetahui proses pelaksanaan Formula E itu. Lalu, apakah gelaran mobil listrik itu mendapatkan keuntungan atau tidak.

Diketahui, pengusutan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Pada September 2021, Kelompok Forum Masyarakat untuk Keadilan melaporkan Anies Baswedan ke KPK atas kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Mereka menilai penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut tidak masuk akal karena Pemprov DKI tetap membayarkan biaya komitmen (commitment fee) kepada penyelenggara di tengah situasi pandemi Covid-19. KPK pun menindaklanjuti laporan tersebut.

Search