Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sudah lama mandek. Hal ini disampaikan Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi setelah Ma’ruf menerima Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT di Kediaman Resmi Wapres, Rabu (31/8/2022) kemarin.
“Wapres sangat setuju bagaimana agar undang-undang ini bisa segera dibahas di DPR. Kalau ada sedikit hambatan, Wapres akan berusaha mencari cara bagaimana agar undang-undang ini dapat segera dibahas di DPR,” kata Masduki dalam keterangan video. Masduki menyebutkan, ada dua alasan mengapa Ma’ruf meminta agar RUU PPRT segera dibahas. Pertama, kata Masduki, Ma’ruf menyetujui dan menilai draf RUU tersebut sudah baik dari sisi substansi karena tidak menabrak nilai-nilai kegotongroyongan dan kekeluargaan yang dikhawatirkan dengan adanya RUU ini.
Menurut Ma’ruf, RUU PPRT justru memperkuat nilai-nilai kegotongroyongan dan kekeluargaan sehingga hal itu semestinya tidak perlu dipertentangkan. “Jangan dinegasikan dengan peraturan ini, dengan RUU ini, justru itu adalah saling memperkuat antara peraturan dengan nilai kegotongroyongan dan nilai-nilai kekeluargaan,” ujar Masduki.