Manfaat Kartu Kredit Pemerintah yang Diluncurkan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan kartu kredit pemerintah domestik (KKP Domestik) pada Senin (29/8). Kartu yang berlaku efektif mulai 1 September 2022 ini diyakini bisa memberikan sejumlah manfaat. KKP Domestik merupakan skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk kartu kredit pemerintah. Skema ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Republik Indonesia, Bank Indonesia, dan Himpunan Bank milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan peluncuran KKP Domestik akan menaikkan kelas jutaan UMKM di Indonesia melalui digitalisasi pembayaran atas pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan UMKM tersebut. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan kartu ini menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri. Selain dapat digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar penyelenggara, KKP Domestik juga dapat mempermudah belanja pengadaan pemerintah melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), seperti Toko Daring. KKP Domestik juga meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta mengurangi uang kas menganggur (idle cash).

Search