Kasus penganiayaan siswa oleh guru SMKN 1 Jakarta berakhir damai. Guru berinisial H yang diduga melakukan penganiayaan sudah kembali mengajar di sekolah tersebut. “Baru hari ini mengajar karena memang sudah diizinkan kepala sekolah,” kata Wakepsek SMKN 1 Jakarta, Siti Hajar, kepada wartawan, di SMKN 1 Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Siti mengatakan pihak sekolah sudah memberikan peringatan kepada H agar tidak mengulang perbuatan tersebut. H disebut telah menyepakati hal tersebut.
Begitu juga dengan korban yang diduga dianiaya oleh guru H. Korban sudah mulai kembali ke sekolah setelah sebelumnya tidak masuk karena melakukan pengobatan. “Kalau sekolah, ya sekolah seperti biasa, sesuai dengan jadwal. Tapi kalau di hari itu dia harus berobat, ya kita izinkan, nggak ada masalah,” ujar dia.
Kasus penganiayaan oknum guru SMKN 1 Jakarta terhadap salah satu muridnya diselesaikan secara damai. Polisi menyatakan kasus ini kini telah dihentikan setelah korban mencabut laporannya.