Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto disebut akan menindaklanjuti dugaan mafia tanah di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Hal ini disampaikan oleh lembaga Sawit Watch dan Integrity setelah menyambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
Sawit Watch dan Integrity datang untuk mempertanyakan kelanjutan pengaduan mereka terkait dugaan HGU ilegal. Tercium dugaan kongkalikong penerbitan HGU kawasan hutan di Kotabaru, tanpa melalui prosedur yang benar. Dalam laporan Sawit Watch dan Integrity, HGU ilegal tersebut menyebabkan hutan negara sekitar 8.610 hektar hilang. Kemudian lahan tersebut mendapatkan izin HGU, meski tidak ada izin pelepasan kawasan hutan dari Menteri LHK.
Surambo lanjut mengatakan, Dirjen Kementerian ATR/BPN sedang memeriksa dan mengkaji pengaduan yang disampaikan Sawit Watch. Dalam waktu yang tidak lama lagi, Sawit Watch akan dimintai klarifikasi atas laporan dugaan penerbitan HGU ilegal tersebut. Sawit Watch dan Integrity akan kembali mendatangi Kementerian ATR/BPN untuk mengetahui nasib pengaduan mereka. Dengan harapan proses penyelesaian kasus hukum yang menyangkut mafia tanah dapat terselesaikan dengan baik oleh Kementerian ATR/BPN.