Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan penyelidikan terhadap kematian Brigadir J bakal tuntas sebelum September 2022. Hasil akhir penyelidikan ini nantinya berupa kesimpulan dan rekomendasi atas peristiwa dugaan pembunuhan tersebut. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan lembaganya tengah fokus melanjutkan penelusuran berdasarkan sejumlah keterangan dan bukti. Pendalaman itu diperlukan guna mencapai hasil akhir investigasi.
Dalam waktu dekat, Komnas HAM berencana menggali kesaksian Bharada E dan istri Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial PC. Kemudian, Komnas HAM akan menelaah hasil balistik yang sempat tertunda beberapa kali. Taufan memperkirakan tim Komnas HAM dapat menyelesaikan penyelidikan untuk mengeluarkan kesimpulan dan rekomendasi sebelum bulan ini berakhir. Rekomendasi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, DPR RI dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Taufan sepakat bila penyelidikan Komnas HAM perlu diteruskan sebagai bentuk penyeimbang informasi. Sehingga masyarakat tak hanya menggantungkan informasi dari polisi dalam kasus Brigadir J. “Nah itu mestinya yang menjadi dasar apakah (penyelidikan) dilanjut atau tidak, bukan opini masyarakat atau yang mengatasnamakan masyarakat,” ujar Taufan. Diketahui, Komnas HAM mendalami dan memperhatikan terkait obstruction of justice dalam kasus tersebut. Apabila ditemukan buktinya, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.