Indonesia Diminta Segera Lindungi Lahan Sawah

Rembuk Tani Jawa Timur mengeluarkan empat rekomendasi untuk mengamankan ketahanan pangan di provinsi ini. Salah satunya, yakni pemerintah secepatnya menetapkan lahan sawah dilindungi agar tidak kian tergerus. Jika lahan sawah seluas seperti sekarang, diprediksi pada 2045 lahan sawah di seluruh Indonesia tinggal 3,4 juta hektar. Dengan luas ini, sangat tidak mungkin memenuhi kebutuhan pangan penduduk.

Selain mengkritisi soal lahan sawah, tiga rekomendasi lain adalah pentingnya kolaborasi semua pemangku kebijakan pertanian, keberadaan lembaga riset dan sistem data informasi pertanian, serta pencabutan subsidi pupuk.

Keempat rekomendasi itu dihasilkan dalam Rembuk Tani Jawa Timur saat InaGRO Expo 2022 yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur di Surabaya.

Menurut Sumrambah, yang juga Wakil Bupati Jombang, rekomendasi itu akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Presiden Joko Widodo. Disebutkan, saat ini alih fungsi lahan sangat luar biasa. Secara nasional, luas lahan pertanian di Indonesia pada 2012 mencapai 8,4 juta hektar. Pada 2019, hanya 7,4 juta hektar. Artinya, dalam tujuh tahun, penyusutan lahan pertanian di negeri dengan penduduk 270 juta jiwa ini sekitar 1 juta hektar.

Search