Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan alasan pihaknya belum memulai vaksinasi virus corona (Covid-19) dosis lanjutan atau booster pertama bagi target sasaran remaja usia 16-18 tahun di Indonesia, kendati Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin darurat penggunaan (EUA) vaksin Pfizer untuk usia remaja pada 2 Agustus lalu.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyebut operasional vaksin remaja di lapangan lebih sulit dari kategori usia lainnya lantaran rentang usianya lebih pendek.
“Kami belum memikirkan kebijakan, karena EUA sulit dilakukan. Pertama, karena range pendek 16-17 tahun, 18 tahun kan sudah, jadi secara operasional sulit,” kata Maxi dalam rekaman suara. Maxi telah mengizinkan CNNIndonesia.com mengutip rekaman tersebut.