TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan sembilan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia melalui jalur laut pada Sabtu (6/8) dini hari. Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Stanley Lekahena M Tr Hanla mengatakan bahwa operasi ini bermula dari laporan warga mengenai pemberangkatan calon TKI secara ilegal dari Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti. Petugas kemudian menemukan dua kapal kayu bermesin 40 PK yang dipenuhi para TKI di perairan tersebut.
“Setelah diperiksa, tim mengamankan 9 orang calon PMI, seorang WNA, dan seorang ABK, sedangkan tekong speedboat terjun ke laut, melarikan diri ke pinggir hutan bakau,” ujar Stanley, seperti dilansir Antara. Guna pemeriksaan lebih lanjut, para TKI, WNA, dan anak buah kapal itu dibawa ke Pos TNI AL Selatpanjang. Merujuk pada keterangan para TKI, mereka harus membayar biaya Rp6-12 juta untuk diberangkatkan ke Malaysia.
Stanley memastikan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kesiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan, sembari melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional.