Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) menyatakan penyakit cacar monyet sebagai darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai status PHEIC cacqr monyet berarti Indonesia harus meningkatkan deteksi dini.
Dicky menjelaskan, ketika cacar monyet dinyatakan sebagai satu kedaruratan global maka responsnya adalah peningkatan deteksi dini dengan surveillans termasuk upaya literasi dan pencegahannya. “Semua negara anggota WHO menyepakatinya, bahkan Indonesia sudah meratifikasinya,” ujar Dicky saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (27/7/2022). Ia menambahkan, sebenarnya dampak cacar monyet adalah penduduk bisa mengalami masalah kesehatan yang serius.
Dicky meminta kewaspadaan harus meningkat, mulai level lokal hingga nasional. Tak hanya itu, Dicky meminta setiap tenaga kesehatan harus lebih siaga apa yang harus diwaspadai dari kasus cacar monyet di populasi, siapa saja yang berisiko, hingga bagaimana penularannya. Kemudian, semuanya harus disampaikan kepada publik, terutama pejabat pemerintah.