Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar (Rikesda) pada 2018, mental anak-anak Indonesia mengalami gangguan kesehatan jiwa ringan (eror) sebesar 9,8 persen. Berdasarkan pendataan Rikesda dilakukan lima tahun sekali, anak Indonesia mengalami eror ini tercatat meningkat dibandingkan pada 2013.
Kondisi gangguan jiwa ringan terjadi karena mereka stres dan sering hidup di alamnya sendiri. Dengan adanya telepon seluler atau handphone ternyata anak-anak sulit untuk diatur. Alat komunikasi yang hebat saat ini telah mengakibatkan anak sulit diatur dan mengalami gangguan kesehatan jiwa ringan.
Orang tua perlu meningkatkan kewaspadaan dan hati-hati ketika anak mengalami gangguan kesehatan jiwa ringan itu agar tidak menjadi meningkat atau makin parah. Upaya pendampingan sangat diperlukan apalagi sekarang gangguan jiwa berat terhadap anak justru meningkat menjadi 7/1000 anak.