Seorang anak laki-laki berusia lima tahun tenggelam di drainase Jalan Daeng Tata, Kota Makassar, Sulawesi Selatan saat dititipkan orang tuanya di sebuah jasa penitipan anak. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Polisi menduga ada kelalaian dari pengurus jasa penitipan anak.
“Diduga ada kelalaian dari pihak pengurus jasa penitipan anak. Karena korban lepas dari pantauan dari pengurus,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS, Kamis (14/7). Menurut Lando, kemungkinan bocah tersebut memanjat pintu gerbang, sehingga terjatuh ke drainase. Tubuhnya kemudian hanyut terbawa arus.
“Kemungkinan korban manjat pagar pintu yayasan dan tergelincir atau terjatuh ke dalam drainase komplek perumahan yang mengakibatkan korban tenggelam dan hanyut terbawa arus drainase yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya. Lando menuturkan, berdasarkan keterangan orang tua, anak itu sangat aktif dan suka bermain air.