Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan untuk menambah nominal bantuan sosial (bansos) ke warga kurang mampu. Namun, jumlahnya belum ditentukan saat ini.
Ia mengatakan penambahan itu akan terjadi jika kelebihan pada APBN, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan pungutan ekspor. Penambahan nominal bansos dilakukan agar daya beli masyarakat meningkat.
“Jangan sampai daya beli masyarakat itu turun. Sehingga kalau ada kelebihan di APBN, dari pajak, dari PNBP, dari pungutan ekspor akan juga diarahkan untuk yang masyarakat yang di bawah ini juga diperkuat daya belinya, sehingga bisa nanti akan ada tambahan-tambahan untuk mereka,” ujar Jokowi di Pasar Sukamandi, Subang, Selasa (12/7).