DKI Jakarta Kembali Terapkan PPKM Level 2, Penambahan Kasus Covid-19 Terpantau Tinggi

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta dilaporkan mengalami lonjakan akibat munculnya subvarian baru dari Omicron. Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, terlihat adanya penambahan kasus harian dalam beberapa hari terakhir.

Akibat penambahan kasus Covid-19 yang relatif tinggi tersebut, pemerintah kembali menaikan status PPKM DKI Jakarta ke level 2. Tidak hanya Jakarta, wilayah lain di Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi juga menerapkan PPKM Level 2.

Level PPKM ini berlaku sejak 5 Juli hingga 1 Agustus 2022. Setelah itu, status level PPKM Jakarta dan kawasan sekitarnya akan dievaluasi kembali.

Search