Indonesia Investment Authority (INA) dan Silk Road Fund (SRF) dari Republik Rakyat China (RRC) menandatangani kerangka kerja sama investasi (Investment Framework Agreement/IFA) untuk memfasilitasi kerja sama investasi kedua pihak di Indonesia. Mengutip Antara, Senin (4/7), IFA menetapkan syarat dan prinsip umum yang akan diikuti oleh SRF dan INA saat menyaring dan melakukan investasi bersama.
SRF bermaksud untuk berinvestasi hingga 20 miliar yuan atau jumlah yang setara di bawah kesepakatan IFA ini,” kata Presiden SRF Yanzhi Wang dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin. Melalui upaya bersama, INA dan SRF bermaksud meningkatkan kerja sama ekonomi antara China dan Indonesia. Adapun kedua pihak bermaksud untuk memanfaatkan wawasan pasar masing-masing, hubungan dekat dengan komunitas bisnis lokal yang relevan, kemampuan menginisiasi kesepakatan, serta keahlian manajemen portofolio. Dalam hal ini, ruang lingkup investasi yang diatur dalam IFA mencakup berbagai kelas aset dan dana. Serta, menargetkan semua sektor bisnis yang terbuka untuk investasi asing, khususnya yang mempromosikan pengembangan masyarakat dan konektivitas ekonomi antara Indonesia dan China.