Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali menegaskan bahwa pihaknya mengizinkan penelitian medis terkait khasiat tumbuhan ganja. Tapi, masyarakat tetap tak diperbolehkan mengonsumsinya untuk kebutuhan rekreasi. Budi mengatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan regulasi terkait penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
Regulasi itu akan mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan ganja untuk medis. “Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis,” kata Budi.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga akan ikut meneliti manfaat tanaman ganja untuk kebutuhan medis. Hasil riset itu akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan untuk dijadikan acuan dalam membuat kebijakan terkait tatalaksana pengobatan dengan mariyuana atau ganja.